Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur Bandung 7 November 2025

Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 November 2025

Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Video Syur
Editor
KOMPAS.com –
Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar.
Polda Jabar juga menetapkan pemeran laki-laki sebagai tersangka.
“Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu secara sadar merekam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.
Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka.
Namun, kata Hendra, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video syur tersebut.
Ini karena terdapat kasus lainnya antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim,” ujar Hendra.
“Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan,” katanya.
Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu. Video syur itu pun beredar luas di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.