Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya
Tangerang (ANTARA) – Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan identitas seorang penumpang penerbangan bernama Herman (42) warga Pematang Siantar ke dalam daftar hitam (blacklist) atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
“Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya,” kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan pemberlakuan daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.
Atas tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, kata dia, telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
