Lingkungan IKN Kini Diawasi dari Balikpapan

Lingkungan IKN Kini Diawasi dari Balikpapan

Balikpapan, Beritasatu.com – Balikpapan menjadi kota di Kalimantan yang memiliki peranan penting untuk mengawasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan secara resmi memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Regional Kalimantan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap dampak lingkungan, khususnya di wilayah penyangga Ibukota Nusantara (IKN).

Kota Balikpapan dipilih karena posisinya yang strategis dan dekat dengan IKN. Selain menjadi penghubung utama logistik, Balikpapan juga memiliki tantangan lingkungan tersendiri karena banyaknya aktivitas industri, terutama pengeboran minyak dan gas.

Pusdal Balikpapan akan menjadi kantor pengawasan lingkungan keenam di Indonesia, dan memiliki peran vital dalam memastikan pembangunan di IKN berjalan sesuai prinsip kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, pembangunan Kantor Pusdal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat pengawasan lingkungan hidup yang selama 14 tahun terakhir minim dilakukan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 73 dan 77 memberi mandat kepada menteri untuk melakukan second line inspection, yaitu pengawasan lanjutan ketika pemerintah daerah tidak menjalankan fungsinya,” Menteri Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Pusdal akan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum atas potensi pelanggaran lingkungan yang terjadi akibat pembangunan maupun aktivitas industri, termasuk eksplorasi migas.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kantor ini dibangun demi menjamin bahwa pembangunan di IKN tetap mematuhi aturan tata kelola lingkungan. Semua proyek wajib memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak merusak ekosistem sekitar.

“Pembangunan di IKN harus menjunjung tinggi kelestarian lingkungan. Kantor ini akan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Pembangunan Kantor Pusdal Regional Kalimantan ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026, dan diharapkan langsung aktif mendukung pengawasan serta tindakan penegakan hukum yang diperlukan demi menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.