Libur Panjang, Wali Kota Surabaya Minta Masjid dan Klenteng Perketat Pengawasan Surabaya 25 Januari 2025

Libur Panjang, Wali Kota Surabaya Minta Masjid dan Klenteng Perketat Pengawasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Januari 2025

Libur Panjang, Wali Kota Surabaya Minta Masjid dan Klenteng Perketat Pengawasan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com –
Wali Kota
Surabaya
,
Eri Cahyadi
mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dan Tahun Baru
Imlek
2576 Kongzili.
Dalam SE bernomor 100.3.4/1559/436.8.6/202 tersebut, Eri mengeluarkan sejumlah imbauan mengenai pengamanan selama berlangsungnya, ibadah Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Pertama, para pengurus masjid serta klenteng diminta untuk berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) sekitar, selama perayaan agama berlangsung.
“Koordinasi Forkopimcam setempat, khususnya kegiatan (perayaan keagamaan) yang menghadirkan massa dalam jumlah besar,” tulis Eri, dalam SE tersebut, Sabtu (25/1/2025).
Lalu, pengelola tempat ibadah atau panitia acara juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan keamanan. Hal itu mengantisipasi adanya orang yang mengganggu kegiatan.
“Disarankan memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk masjid atau klenteng, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dibawa saat masuk,” jelasnya.
Eri juga meminta pengurus organisasi keagamaan juga aktif melakukan pengecekan di dalam area tempat ibadah. Untuk menjaga agar terus kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Seluruh warga diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat selama ibadah atau perayaan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Eri, saat ini juga telah memasuki libur panjang karena berdekatannya dua perayaan keagamaan. Warga diimbau memperhatikan kondisi rumah sebelum meninggalkan.
“Masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah,” ucapnya.
Kemudian, selurut camat, lurah bersama Koramil, Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diminta melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.