Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan Samsat keliling selama libur Lebaran 2025.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (29/3/2025), pelayanan SIM dan Samsat keliling tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dan akan dibuka kembali pada 8 April 2025 mendatang.
Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlaku perpanjangannya jatuh pada periode 28 Maret hingga 7 April 2025, dapat memperpanjangnya pada 8-15 April 2025 saat pelayanan kembali aktif.
Informasi Pelayanan SIM & BPKB Subdit Regident Dit Lantas PMJ dalam rangka libur Lebaran 2025 pic.twitter.com/pSqp1BovqH
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 28, 2025
Sedangkan pemohon yang melakukan perpanjangan SIM pada 8-15 April 2025 akan melalui prosedur penerbitan SIM baru.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat terus update kabar terbaru di akun media sosial (medsos) TMC Polda Metro Jaya untuk kepentingan perpanjangan SIM dan membayar pajak buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saat pelayanan Samsat keliling di Jakarta dibuka kembali pada 8 April 2025 setelah libur Lebaran telah usai.