Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Lewati Masa Rehabilitasi Panjang, 6 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya Regional 12 November 2024

Lewati Masa Rehabilitasi Panjang, 6 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2024

Lewati Masa Rehabilitasi Panjang, 6 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalimantan Tengah
(Kalteng) kembali melepasliarkan enam
orangutan
yang telah menjalani proses rehabilitasi intensif di Pusat Rehabilitasi
Orangutan
Nyaru Menteng, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng.
Keenam individu orangutan tersebut terdiri dari tiga jantan dan tiga betina, masing-masing bernama Happy, Jengyos, Runtu, Bejo, Blegi, dan Meryl.
Mereka resmi kembali ke habitat alami di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, setelah dilepasliarkan pada Sabtu (9/11/2024).
Pelepasliaran dilaksanakan dengan melibatkan Balai TNBBR, berkolaborasi dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), dan mitra terkait.
Kepala BKSDA Kalteng, Agussetia Sitepu menjelaskan, orangutan yang dilepasliarkan ini telah melewati proses rehabilitasi yang panjang agar mampu bertahan di alam liar, mereka berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Dengan keterampilan yang diasah selama rehabilitasi, mereka kini siap untuk melanjutkan peran sebagai spesies payung di hutan hujan tropis Kalimantan,” ujar Agussetia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2024) pagi.
Agussetia mengatakan, pelepasliaran itu dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan 2024. Dia mengapresiasi ketangguhan orangutan dalam beradaptasi dengan alam liar dan berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Meskipun kami berperan dalam mengembalikan orangutan ke habitat alaminya, sesungguhnya, pahlawan sejati adalah orangutan itu sendiri. Keenam individu ini adalah simbol kemampuan luar biasa dalam menghadapi tantangan alam. Dengan keterampilan yang diasah selama rehabilitasi, mereka membuktikan sebagai pahlawan yang berjuang untuk kebebasan mereka sendiri,” jelas dia.
Kepala Balai TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi menambahkan, pelepasliaran ini adalah simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan habitat alami di kawasan konservasi.
Pihaknya berharap bahwa setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat menjalani hidup yang bebas, aman, dan terlindungi di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Langkah ini bukan hanya sebagai wujud kepedulian pihaknya terhadap kesejahteraan individu orangutan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ekosistem.
“Dengan begitu, kami turut memastikan bahwa keberlanjutan alam ini akan tetap terjaga bagi generasi yang akan datang,” pungkas dia.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi konservasi, hingga masyarakat lokal, dalam menghadapi ancaman terhadap satwa liar.
“Pada momen Hari Pahlawan ini, kami diingatkan akan kebutuhan mendesak untuk melindungi satwa liar Indonesia yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistem yang mendukung keberlanjutan seluruh makhluk hidup,” ujar dia.
Dengan dukungan dari seluruh pihak, pihaknya yakin bahwa upaya konservasi dapat memberi manfaat jangka panjang, baik untuk satwa maupun untuk manusia sendiri.
“Mari kita bersama berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi warisan tak bernilai untuk generasi mendatang,” imbuh dia.
Dalam siaran pers tersebut, diketahui bahwa sejak 2012, Yayasan BOS sampai hari ini telah melepasliarkan 533 orangutan ke dua lokasi pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan satu di Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen).
Pelepasliaran ini adalah yang ke-44 kali di Kalteng. Pelepasliaran ini menjadikan jumlah orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya 214 individu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.