Sleman, Beritasatu.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah masih menunjukkan peningkatan. Saat ini, berada di level 3 atau siaga. Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) periode 25 Desember 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, tercatat adanya aktivitas guguran lava sebanyak 16 kali ke arah barat daya.
“Teramati 16 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng dan Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dalam keterangan resminya pada Kamis (26/12/2024).
Secara visual, Gunung Merapi tampak jelas meski sesekali tertutup kabut tebal. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tinggi, mencapai ketinggian 50 meter di atas puncak kawah. Kondisi cuaca di sekitar gunung didominasi hujan dengan curah hujan tercatat sebesar 31 mm per hari. Suhu udara berada pada kisaran 16–25,1°C dengan kelembapan tinggi mencapai 99%.
Pengamatan seismik menunjukkan intensitas kegempaan yang signifikan. Guguran tercatat sebanyak 196 kali dengan amplitudo 3-29 mm dan durasi hingga 192,92 detik. Selain itu, terdapat 119 gempa hybrid/fase banyak, 22 gempa vulkanik dangkal, dan 2 gempa tektonik jauh. Aktivitas ini mengindikasikan suplai magma masih berlangsung dan berpotensi memicu awan panas guguran.
Saat ini, status Gunung Merapi berada pada level 3 (siaga). BPPTKG merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah potensi bahaya, terutama di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng dengan jarak maksimal hingga 7 km dari puncak. Sementara itu, sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh 3 km dan Sungai Gendol sejauh 5 km.
“Masyarakat juga diminta waspada terhadap bahaya awan panas guguran (APG), lahar, dan gangguan abu vulkanik, terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi,” lanjutnya.
Jika terjadi perubahan aktivitas signifikan, BPPTKG akan meninjau kembali tingkat aktivitas gunung. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan menghindari penyebaran informasi tidak valid yang dapat menimbulkan kepanikan.