Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Legislator PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

Legislator PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48) akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

Polisi juga diminta memberantas komplotan pencuri mobil rental atau sewa sampai ke akar-akarnya.

“Komplotan pencurian kendaraan mobil rental ini bekerja secara sistematis dengan perannya masing-masing, ada yang menyewa, ada yang menggelapkan hingga menadah dan menjualnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan komplotannya mesti diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Mas Abduh, sapaan akrabnya, Minggu (5/1/2025).

Keberadaan rental mobil, menurut anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mempunyai peran strategis dalam membantu mobilisasi masyarakat, khususnya di daerah tujuan wisata. 

Namun, Mas Abduh menilai perlindungan kepada usaha rental mobil ini dapat dilakukan lebih serius lagi.

“Misalnya melalui kerja sama antara pengusaha rental mobil dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan mengatasi pencurian mobil oleh komplotan pencuri mobil rental yang bekerja secara sistematis,” ujarnya.

Selain kerja sama antara pengusaha mobil rental dengan kepolisian, anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI tersebut juga meminta pengusaha rental untuk lebih awas ketika menyewakan mobilnya.

“Misalnya dengan melakukan screening terhadap peminjamnya melalui pemeriksaan KTP, nomor telepon, rekening bank dan identitas lainnya. Ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan semua pihak,” ucapnya.

Tentang Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan yang diperiksa bersama anggotanya oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten, Mas Abduh meminta hal itu dilakukan dengan profesional dan transparan.

“Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut, dari situ kita pelajari untuk mitigasi kedepannya,” katanya.

Dalam kasus ini, kepolisian membagi dua klaster pelaku. Pertama, pelaku penggelapan mobil sewaan dan pelaku penembakan.

“Iya (pelaku dibagi dua klaster)” kata Kasi Humas Polres Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1/2025).

Dalam klaster penggelapan mobil sewaan, polisi telah menetapkan Ajat Supriatna selaku penyewa mobil dan I selaku yang membantu menggelapkan mobil sebagai tersangka.

“Namun, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” tuturnya.

Sementara itu, untuk klaster penembakan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak TNI karena adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus penembakan.

“Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bukti. Bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” katanya.