Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Legislator minta Disdik beri edukasi budaya antikorupsi di sekolah

Legislator minta Disdik beri edukasi budaya antikorupsi di sekolah

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta Dinas Pendidikan DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi untuk memberi edukasi budaya antikorupsi di sekolah di wilayah Jakarta.

Hal ini, kata dia, karena perilaku koruptif telah memasuki hampir seluruh elemen bangsa. Padahal praktik korupsi merupakan tindakan yang tidak bermoral.

Menurut Alia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, bagus kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan menanamkan moral yang kuat biar anak anak dari kecil sudah dididik untuk nggak serakah.

“Untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang positif buat satu sama lainnya,” ujarnya.

Dia dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut serta melakukan sosialisasi budaya antikorupsi di sekolah.

Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK agar siswa yang memiliki cita-cita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun sebagai legislatif memahami etika dan moral bahwa praktik korupsi sebuah tindakan yang merugikan bangsa dan negara.

“Harus diterapkan dari tingkat sekolah agar anak-anak sekolah yang mau berkarir di pemerintahan sebagai apapun itu pasti sudah mulai tahu bagaimana etika menjadi pegawai yang benar,” kata Alia.

Dia kemudian berpesan agar para generasi penerus bangsa berkomitmen menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Selain itu, seluruh pejabat di eksekutif maupun legislatif di Indonesia diharapkan dapat menjaga amanah sebagai pelayan masyarakat untuk menjauhkan tindakan praktik korupsi.

Terlebih untuk generasi muda yang kini banyak menduduki jabatan strategis agar fokus dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

“Saya harap semua pejabat dan semua pegawai publik di Indonesia, baik eksekutif maupun legislatif tidak melakukan korupsi,” kata Alia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024