Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memastikan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengganggu efektivitas kinerjanya dalam melayani warga di bulan Ramadhan.
“Kami memahami dan mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan jam kerja para ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya ketika berpuasa pada bulan Ramadhan,” kata Justin di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta melalui SE Nomor 8/SE/2025 menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan, di mana mereka bekerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB pada hari Senin-Kamis.
Khusus untuk Hari Jumat, para ASN bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
“Selama berpuasa ini, para ASN dan warga Jakarta yang ikut melaksanakannya perlu menyesuaikan ritme kerjanya. Tetapi, kita harus memastikan agar hasil pekerjaannya juga optimal. Hal ini berlaku terutama bagi pegawai-pegawai yang bertugas untuk melayani masyarakat Jakarta,” katanya.
Justin mendorong para ASN untuk mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif, supaya dapat tetap melayani secara maksimal meskipun dalam waktu yang terbatas.
Menurut Justin, hal yang rawan dalam pelaksanaan skema pengurangan jam kerja ini adalah keterlambatan para ASN untuk kembali ke pekerjaan masing-masing setelah jam istirahatnya berakhir.
“Contohnya, pada jam istirahat, para ASN harus kembali kepada pekerjaannya secara tepat waktu. Jangan lupa kalau ada banyak warga yang menunggu. Pastinya para ASN juga ingin pulang cepat untuk tidak tertinggal waktu berbuka puasa,” ujarnya.
Menurut dia, semua harus tertib sehingga warga bisa terlayani dengan baik, sementara para ASN juga bisa kembali pulang ke rumah tepat waktu untuk berbuka puasa dengan keluarganya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
