Leganya Amir Terima Ijazah yang Tertahan 27 Tahun: Dulu Kerja Harus Minta Fotokopian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Amir (50), warga Jakarta Pusat, akhirnya bisa mengambil ijazah sekolah menengah atas (SMA) setelah tertahan selama 27 tahun.
Ia mengaku senang karena dokumen penting itu kini berada di tangannya.
Ijazah tersebut belum diambil sejak lulus sekolah pada tahun 1998. Keterbatasan ekonomi membuatnya tidak mampu melunasi kekurangan biaya saat itu.
“Saya dari pas lulus dari SMA Dwi Saka aja (belum diambil) tahun 1998. Ya perasaannya saya bangga, senang, gitu. Karena bisa keambil ijazah, gitu. Bertahun-tahun belum diambil,” jelas
Amir
dalam program
pemutihan ijazah
di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ketiadaan ijazah asli, kata Amir, sempat menyulitkannya dalam mencari pekerjaan.
Ia bahkan harus memohon kepada pihak sekolah agar diberi salinan ijazah demi bisa bekerja.
“Dulu saya kerja, jadi saya mohon-mohon sama kepala sekolah, minta fotokopiannya buat kerja, saya kerjanya sebagai
cleaning service
,” tuturnya.
Kini setelah menerima ijazah melalui program pemutihan Pemprov Jakarta, Amir berencana menyimpannya dengan baik dan memanfaatkannya untuk kembali mencari pekerjaan.
“Ya saya rawat, saya simpan buat melamar kerja lagi, kalau ada kesempatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutihkan sebanyak 6.050 ijazah siswa sepanjang 2025.
Program ini ditujukan bagi lulusan sekolah menengah swasta yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pemutihan ijazah tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pemutihan diberikan kepada 117 siswa.
Tahap kedua menyasar 371 siswa, disusul tahap ketiga sebanyak 820 siswa.
Selanjutnya, tahap keempat dilaksanakan dalam dua gelombang dengan jumlah penerima masing-masing 744 siswa dan 1.238 siswa.
Adapun tahap kelima menjadi tahap dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.753 siswa.
“Jumlahnya sekarang sudah 6.050 ijazah yang diputihkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, bekerja sama dengan Baznas dan Bazis, yang nilainya kurang lebih Rp14,9 miliar,” ucap Pramono.
Pramono menjelaskan, mayoritas ijazah tersebut tertahan karena keterbatasan ekonomi keluarga siswa.
Menurut dia, kondisi tersebut membuatnya sedih, terutama ketika mengetahui lamanya ijazah tidak dapat diambil.
“Peristiwa ini selalu buat saya pribadi adalah mengharukan. Karena
nggak
mungkin saudara-saudara sekalian, tadi ada yang lima tahun (
ijazah tertahan
), ada yang dua tahun, tiga tahun, tidak bisa mengambil ijazah, pasti persoalan utamanya adalah karena masalah finansial,” ucap Pramono.
Ia menuturkan, pada pemutihan ijazah tahap kelima, Pemprov DKI menemukan ijazah yang tertahan hingga belasan tahun lamanya.
“Bahkan tadi ada yang sampai ijazahnya itu tertahan 17 tahun. Sekarang bapak-bapaknya tadi umurnya sudah 50 tahun dan ijazahnya itu tulisannya bukan SLTA tapi masih SMU,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Leganya Amir Terima Ijazah yang Tertahan 27 Tahun: Dulu Kerja Harus Minta Fotokopian Megapolitan 30 Desember 2025
/data/photo/2025/12/30/69537ea4de470.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)