Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

LBH Rumah Kita Diresmikan, Bantu Masyarakat Jatim yang Kurang Mampu dalam Persoalan Hukum

LBH Rumah Kita Diresmikan, Bantu Masyarakat Jatim yang Kurang Mampu dalam Persoalan Hukum

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Kita.

Peresmian dilakukan di Posko Rumah Kita Pagesangan, Surabaya, Selasa (11/3/2025) malam dengan ditandai pemotongan tumpeng oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Melalui LBH ini masyarakat Jatim yang sedang terjerat atau tersandung masalah hukum di Jatim, bisa meminta advokasi, edukasi, hingga bantuan persoalan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Emil Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah menyatakan, pembentukan LBH Rumah Kita ini bermula dari kebersamaannya sejak jalannya proses demokrasi selama, sebelum, dan sesudah kampanye Pilgub 2024 yang membawa ikhtiar kebaikan hingga akhirnya terbentuklah yang namanya LBH Rumah Kita.

“Karena itu, masyarakat Jatim yang tersandung masalah hukum bisa meminta bantuan hukum ke LBH Rumah Kita ini, “ungkap Emil Dardak.

Meski baru terbentuk, LBH Rumah Kita ini bukan kaleng-kaleng. Lantaran banyak sekali tokoh atau pakar hukum  yang cukup berkompeten di bidangnya.

Seperti  pengacara kondang Syaiful Ma’arif, Edward Dewa Ruci dan beberapa pengacara lainnya.

Karena itu, Emil Dardak berharap para pengacara top  ini bisa membantu masyarakat untuk sama-sama membangun Jatim agar bisa lebih baik lagi.

Untuk itu, Emil Dardak berharap kehadiran LBH Rumah Kita di tengah-tengah masyarakat Jatim ini bisa memberikan dampak positif. Kenapa demikian? “Karena kita bisa membantu, memberikan edukasi, dan menjadi mediator yang baik agar masyarakat bisa terhindar dari masalah hukum,” tandas dia.

Sementara Ketua Pembina LBH Rumah Kita, HM Arum Sabil  menyampaikan LBH ini dibentuk untuk memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, ketika menghadapi persoalan sosial, pendidikan, maupun ekonomi yang bisa bisa disentuh dengan bantuan hukum.

“LBH Rumah Kita siap dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan  bantuan hukum,”tegas dia.

Bahkan, lanjut Arum Sabil, LBH Rumah Kita bisa menjadi mediator yang baik agar masalah hukum yang dihadapi masyarakat  tidak sampai masuk ke ranah hukum.

” Ya, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dari para ahli atau pakar yang bukan hanya ahli dalam bidang hukum, tapi mereka yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan, ” pungkas dia.

Merangkum Semua Peristiwa