Sementara Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan saat ini sebanyak 9 orang sudah ditangkap atas insiden tersebut yang ditangani oleh Polres Kota Padang.
Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan mengenai pentingnya menjaga kehidupan bertoleransi antar umat beragama. Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, nilai-nilai kearifan lokal, dan kehidupan antar umat beragama yang damai. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ketika menghadapi permasalahan.
“Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas oleh Polri, Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakanpenyelidikan intensif juga dilakukan, termasuk olah TKP dan mengamankan 9 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang melakukan perusakan.
Pihaknya terus melakukan rencana tindak lanjut terus dilakukan koordinasi dengan Forkopimda dan FKUB untuk menuntaskan masalah hingga akar-akarnya.
“Pengamanan dan pemantauan lokasi akan terus ditingkatkan, diiringi dengan penggalangan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Yang tak kalah penting, penegakan hukum akan dijalankan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, memastikan keadilan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya situasi di Padang Sarai saat ini telah terkendali, dan Polda Sumbar terus melakukan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum untuk memastikan stabilitas wilayah dalam keadaan kondusif.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan penyesalannya atas peristiwa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai. Ia mengklaim bahwa kejadian itu bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman.
“Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Untuk kesalahpahaman sudah clear. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA, untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2285814/original/023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)