Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis Jakarta untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip melalui akun X resmi
@TMCPoldaMetro
, Jumat (5/7/2025), diinformasikan layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Lokasi SIM Keliling
di Jakarta Hari Ini:
Jakarta Timur:
Jakarta Utara:
Jakarta Selatan:
Jakarta Barat:
Jakarta Pusat:
Dokumen yang perlu disiapkan:
Adapun layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Dengan demikian, jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan baru di Satpas SIM.
Biaya Perpanjangan Sesuai Ketentuan:
Biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Warga diimbau memanfaatkan layanan ini sesuai domisili masing-masing dan memastikan dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya Megapolitan 4 Juli 2025
/data/photo/2025/01/05/677a13e87f1c0.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)