Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (7/1/2025).
Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00 – 14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Tangerang di Ex City Mal dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
11. KFC Zamrud pukul 08.00 – 14.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.