Lawan Kotak Kosong, Paslon Pilkada Pasuruan Siapkan Dana Rp 690 Juta
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Pasangan calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi mengumumkan laporan penerimaan sumbangan
dana kampanye
(LPSK) sebesar Rp 690 juta.
Anggaran tersebut akan digunakan dalam dua pekan ke depan sebelum masa tenang kampanye, untuk melawan
kotak kosong
.
Abdullah Junaedi, Ketua Tim Pemenangan Paslon Adi-Nawawi mengungkapkan, sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari paslon itu sendiri.
Dana ini akan dimaksimalkan selama sisa waktu kampanye hingga tanggal 23 November 2024 mendatang.
“Iya
, nanti akan dimaksimalkan hingga masa kampanye berakhir. Tentunya digunakan untuk kegiatan kami menyapa masyarakat Kota Pasuruan agar tidak memilih kotak kosong,” kata Abdullah, di Pasuruan, Rabu (6/11/2024).
Jumlah LPSK tersebut diumumkan oleh KPU Kota Pasuruan melalui surat keputusan 453/PL.02.5-PU/3575/2024 yang tertanggal 24 Oktober 2024.
Rentang pelaporan LPSK berlangsung dari 24 September-23 Oktober 2024.
Dalam dua pekan terakhir, pihak tim pemenangan sedang menyusun jadwal kegiatan kampanye, yang mencakup sosialisasi dengan komunitas hobi dan organisasi kepemudaan.
Sementara itu, anggota KPU Kota Pasuruan, Hasan Asuro mengingatkan agar penggunaan dana kampanye harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Misalnya, untuk kegiatan pertemuan tatap muka, pembuatan alat peraga kampanye, atau bahan kampanye.
“Kepada tim kampanye, kami sudah mengingatkan agar penggunaan dana kampanye sesuai aturan dan tidak mengarah pada praktik politik uang,” tegas Hasan.
Diketahui, paslon nomor urut 1, Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi akan melawan kotak kosong dalam pemilihan mendatang.
Dalam sepekan terakhir, gerakan kotak kosong sudah mulai terlihat dengan adanya deklarasi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) kotak kosong.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.