Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Larangan WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Larangan WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melarang warga negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Keputusan ini diambil untuk melindungi WNI dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di negara-negara tersebut.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi terkait penempatan tenaga kerja dengan ketiga negara itu. Akibatnya, semua WNI yang bekerja di sana dianggap ilegal dan rentan menjadi korban eksploitasi serta perdagangan manusia.

Salah satu alasan utama larangan ini adalah meningkatnya kasus penipuan kerja di Kamboja dan Myanmar, terutama di wilayah Myawaddy. Banyak WNI tertipu oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru terjebak dalam jaringan kriminal, termasuk kejahatan siber dan perjudian online ilegal.

Pada 18 Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka dievakuasi melalui Thailand sebelum diterbangkan ke Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja migran dari bahaya eksploitasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran kerja di negara-negara tersebut, terutama yang berasal dari agen atau individu tidak resmi. Calon pekerja migran disarankan hanya bekerja di negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja akan diperketat guna mencegah praktik perekrutan ilegal. Sosialisasi mengenai bahaya TPPO juga akan terus dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak.

Di sisi lain, kondisi di Myanmar semakin memburuk akibat konflik bersenjata dan ketidakstabilan pemerintahan. Baru-baru ini, sebuah helikopter militer menyerang kelompok pemberontak di kota perbatasan Myawaddy. Namun, ancaman yang lebih besar muncul bukan hanya terhadap Myanmar, tetapi juga dunia internasional. Kota perbatasan ini telah menjadi pusat kejahatan global, termasuk penipuan berbasis siber.

Di sepanjang perbatasan dengan Thailand, sebuah kawasan tertutup dengan penjagaan ketat menjadi pusat aktivitas kriminal. Laporan dari penegak hukum mengungkap bahwa di balik pagar tinggi tersebut, para peretas menjalankan skema investasi kripto palsu. Kota ini dikenal sebagai Shwe Kokko, yang awalnya dibangun oleh investor asal Tiongkok sebagai pusat digital, tetapi kini menjadi sarang perjudian ilegal dan penipuan siber. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), aktivitas ilegal di kota ini menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya.

Pada malam hari, Shwe Kokko tampak gemerlap dengan fasilitas modern yang tidak ditemukan di wilayah lain di negara bagian Kayin, Myanmar. Seorang mantan pekerja dari salah satu perusahaan ilegal mengungkapkan bahwa sebagian besar pusat penipuan di Laos telah ditutup pada November tahun lalu dan kini berpindah ke Shwe Kokko. Ia menjelaskan bahwa dalam satu perusahaan saja, terdapat 50 lantai penuh dengan kelompok-kelompok penipu yang masing-masing menargetkan korban hingga 150.000 dolar AS per bulan. Jika diakumulasikan, pendapatan tahunan dari skema penipuan ini mencapai lebih dari 100 juta dolar AS.

Interpol memperkirakan kejahatan siber di Asia Tenggara menghasilkan 3 triliun dolar AS setiap tahunnya, jumlah yang setara dengan produk domestik bruto (PDB) Prancis. Dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI), situasi ini diprediksi semakin memburuk. Penggunaan malware, AI generatif, serta teknologi deepfake semakin mempermudah para pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

Di tengah kekacauan akibat perang saudara dan pemerintahan militer di Myanmar, negara ini semakin terjerumus dalam krisis yang berkepanjangan. Seorang narasumber menegaskan bahwa jika kelompok bersenjata tertentu menguasai negara, Myanmar berisiko menjadi negara gagal. Konflik bersenjata mungkin telah luput dari perhatian dunia internasional, tetapi kejahatan siber yang berkembang pesat di sana menjadi ancaman global yang tidak bisa diabaikan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa