Jakarta Beritasatu.com – Larangan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) masih menjadi perdebatan di lintas kementerian. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui pelarangan total truk ODOL di jalan nasional dapat memicu kenaikan inflasi dan meningkatkan biaya logistik.
“Persoalan ODOL ini menjadi diskusi utama antarkementerian. Sebetulnya Kemenko Perekonomian kan point of view lain lagi, Kemenko Infrastruktur point of view-nya beda lagi. Memang harus sinergi, tetapi kan kita harus cari titik tengahnya,” kata Dody di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Menurut Dody, larangan terhadap truk ODOL belum bisa diterapkan secara menyeluruh. Selain berisiko meningkatkan inflasi, kebijakan ini juga berdampak pada biaya logistik yang lebih tinggi.
“Melarang ODOL 100% dalam kondisi saat ini mungkin belum memungkinkan. Apabila tidak dilarang, kerusakan jalan semakin parah, sementara anggaran yang terbatas membuat upaya preservasi jalan menjadi sulit,” jelasnya.
Dody menambahkan, larangan truk ODOL di jalan tol lebih mudah diterapkan karena sudah memiliki regulasi yang jelas. Namun, di jalan nasional, kebijakan ini masih sulit diterapkan karena belum ada aturan spesifik mengenai batasan muatan.
“Di jalan tol, sudah ada alat ukur untuk mendeteksi truk ODOL Sementara di jalan nasional, tidak ada sistem pengukuran yang aktif. Dahulu kita bergantung pada jembatan timbang, tetapi sekarang hampir enggak ada jembatan timbang, tidak aktif,” kata Dody terkait larangan truk ODOL.
