Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.
Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.
Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.
Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.
Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.
“Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.
Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu
Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.
Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” tuturnya.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya