Lansia di Pesanggrahan Lecehkan 3 Bocah Lelaki, Modus Iming-imingi Uang Jajan Megapolitan 30 Mei 2025

Lansia di Pesanggrahan Lecehkan 3 Bocah Lelaki, Modus Iming-imingi Uang Jajan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Mei 2025

Lansia di Pesanggrahan Lecehkan 3 Bocah Lelaki, Modus Iming-imingi Uang Jajan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Seorang pria lansia berinisial N (60) ditangkap polisi karena melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan pada Kamis (29/5/2025) malam pukul 23.35 WIB,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari 
Antara. 
Seala mengatakan, pelaku mengiming-imingi uang jajan kepada korban untuk melakukan aksi bejatnya.
“Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan,” ujarnya. 
Adapun kasus ini terungkap setelah ketiga korban berinisial Z, A, dan S mengeluh sakit alat kelamin kepada orangtua mereka. 
Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, sebanyak tujuh personel kepolisian dikerahkan untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, kamera pengawas (CCTV), hingga menangkap pelaku.
Saat ini, kasus
pelecehan
tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.