Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif bea masuk atau tarif impor baru terhadap tiga negara, yakni Kanada, Meksiko, dan Tiongkok. Tiga negara itu langsung bereaksi dan akan menerapkan tarif balasan. Namun, Indonesia hingga saat ini masih belum merespons kebijakan tersebut.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional 2012-2014 Imam Pambagyo mengatakan, sangat bijak bagi Indonesia belum bereaksi menanggapi tarif baru Trump tersebut.
“Sebagai negara middle-income countries dan emerging economies dan sebagian besar anggota ASEAN, Indonesia cukup bijak tidak cepat-cepat bereaksi menanggapi kebijakan Trump maupun policy response yang akan diterapkan Kanada, Meksiko dan Tiongkok,” ucapnya dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Ia melanjutkan, narasi “kalau AS berani, mengapa kita harus takut?”, bukanlah cara pikir Indonesia yang benar berdasarkan kalkulasi yang matang.
“Indonesia tidak atau belum memiliki otot ekonomi dan militer yang dapat dijadikan bargaining chips seperti dimiliki AS,” ujarnya.
Imam menyebut Indonesia sebaiknya fokus pada pengembangan dan penerapan strategi yang beragam dalam hal pasar ekspor, sumber impor, serta investasi asing. Hal ini penting untuk menyeimbangkan ketidakpastian kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Trump.
Indonesia juga perlu menghindari sikap yang terlalu terpengaruh oleh prinsip “amicus meus, inimicus inimici mei” atau musuh dari musuhku adalah kawanku.
“Sebaliknya, lebih baik tetap bersikap netral, tidak mudah terpancing, dan melakukan pengamatan mendalam guna merumuskan strategi dan taktik jangka panjang yang lebih matang dan bijaksana,” ucap Imam.
Sebelumnya, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump menerapkan tarif baru untuk bea masuk pada produk Meksiko, Kanada, dan Tiongkok.
Secara rinci, produk dari Meksiko dan Kanada akan dikenakan tarif 25%, sementara produk dari Tiongkok akan dikenakan kenaikan 10% dari tarif tinggi yang sudah berlaku sebelumnya. Khusus untuk produk minyak Kanada, kenaikannya tidak mencapai 25%, melainkan hanya 10%.
Sebagaimana yang telah diperkirakan, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau segera merespons kebijakan Trump dengan mengungkapkan rencana penerapan tarif sebesar 25% pada barang impor Kanada dari AS yang bernilai US$ 155 miliar.
Secara lebih rinci, Trudeau menyatakan bahwa tarif baru akan dikenakan pada minuman beralkohol dan buah-buahan impor dari AS senilai US$ 30 miliar, yang akan mulai berlaku pada Selasa, (4/2/2025), bersamaan dengan implementasi kenaikan tarif oleh AS.
Di sisi lain, beberapa jam setelah Trump mengeluarkan instruksi tersebut, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan bahwa ia telah meminta menteri ekonominya untuk mempersiapkan tarif tinggi pada produk impor dari AS.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah kenaikan tarif baru impor Trump untuk Meksiko terhadap produk AS akan berlaku secara menyeluruh atau hanya difokuskan pada produk-produk tertentu yang akan memberikan dampak paling signifikan bagi produsen AS.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan tidak akan ada pemenang dalam perang tarif baru Trump ini. Beijing juga segera menyiapkan pengaduan ke badan perdagangan dunia WTO atas kebijakan tarif AS yang dinilai melanggar komitmen multilateral AS di WTO.
