Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Bawaslu Jatim tengah menyiapkan berbagai data untuk menghadapi belasan pengajuan gugatan Pilkada serentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi (MK). Setidaknya ada 17 gugatan yakni 16 kabupaten/kota dan 1 sengketa dari Pilgub Jatim.
Penyiapan data itu menjadi bagian dari mitigasi awal Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu. “Kami Bawaslu Jatim sudah melakukan mitigasi awal untuk mempersiapkan kira-kira apa yang menjadi pokok permohonan,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraeni, Kamis (19/12/2024).
Bawaslu Jatim mengatakan memang belum mengetahui pokok-pokok aduan yang dimohonkan di MK, mengingat hingga Kamis pagi, pengajuan sengketa itu masih berupa permohonan. Sehingga, mitigasi tersebut dilakukan sebagai gambaran awal apa yang kemungkinan dipersoalkan dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Sebab, Bawaslu nantinya bakal dimintai keterangan di Mahkamah Konstitusi.
“Itu tentu menyangkut Pilgub, Pilbup dan Pilwali. Kami sudah menyiapkan berbagai data yang mungkin nanti dimohonkan oleh pemohon. Mulai dari data pencegahan, penanganan pelanggaran dan semacamnya,” jelas Ely, sapaan akrab Nur Elya Anggraeni.
Disisi lain, Bawaslu Jatim meluncurkan buku berjudul ‘Sekali Berarti Sesudah itu Abadi’, pada Kamis siang. Buku tersebut ditulis oleh banyak penulis di lingkungan Bawaslu Jatim. Isinya, tulisan tugas pengawas Adhoc selama Pemilu 2024 lalu. Mulai dari cerita tentang Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS.
Melalui buku ini, Bawaslu menyatakan ingin mengabadikan kerja para pengawas tersebut. “Karena petugas adhoc ini adalah tonggak penting tentang pengawasan Pemilu. Bahwa mereka adalah garda terdepan dalam melakukan pengawasan Pemilu karena mereka bersentuhan langsung dengan subjek atau pelaku dalam Pemilu. Baik dengan tim kampanye, peserta Pemilu,” urainya