Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap Regional 18 Juli 2025

Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Sedang menikmati
nasi kapau
, seorang buronan kasus
korupsi
tiba-tiba ditangkap petugas kejaksaan di
Lampung
.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi
penangkapan
yang dilakukan pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 18.15 WIB itu.
“Benar, DPO perkara tipikor kami amankan saat dia sedang makan nasi kapau. Kegiatan berlangsung kondusif,” kata Ricky dalam keterangan pers, Jumat (18/7/2025).
Ricky menambahkan, pelaku itu bernama Khusni Mubarak (42) yang terlibat kasus korupsi pembangunan gedung mes guru MAN Intan Cendikia Lampung Timur senilai Rp 2,2 miliar.
Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024.
Namun, selama proses penyidikan, tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.
“Pelaku selalu mangkir saat dipanggil. Ternyata dia sudah tidak ada di rumahnya atau melarikan diri,” katanya.
Hingga diketahui, keberadaan pelaku sedang berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame,
Bandar Lampung
.
Pelaku yang ketika itu sedang asyik makan tidak bisa berkutik saat petugas menangkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Rutan Way Hui untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.