Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

TRIBUNJATENG.COM – Dokter Tompi ikut menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.

Dokter Tompi memahami betul yang dirasakan oleh Lady hingga menyarakannya untuk tidak melanjutkan studi.

Dokter yang juga pandai menyanyi itu menduga Lady tak akan nyaman melanjutkan studi kedokteran di sana.

Apalagi sejak kasus penganiayaan dokter koas oleh sopir pribadi keluarganya menjadi perbincangan publik.

Ladi Aurellian dinilai kena mental dan malu. 

Bahkan dikabarkan dia pilih menyendiri di kamar dan sering menangis.

“Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?” demikian cuitan Tompi di X, Sabtu (15/12/2024).

Penganiayaan Dokter Koas Unsri

Sebelumnya, diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

“Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

“Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

“Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

“Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit,” ungkap Yulis.

Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

“Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

“Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

“Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

“Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia.

Datuk Sopir Lady Aurellia Resmi Tersangka Setelah Aniaya Dokter Koas, Motif Kesal Majikan Dicuekin (Kolase Tribun Jateng)

Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

Sementar itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

Sebelumnya diberitakan, Datuk melakukan pemukulan terhadap Muhammad Lutfhi, rekan sesama dokter koas dari Lady Aurellia.

Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

“Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

“Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

“Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

Keluarga Korban Minta Keadilan

Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (11/12/2024) lalu.

Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya. 

Wahyu pula menyebut sudah melaporkan aksi kebrutalan DT, si penganiaya, ke polisi.

“Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

Wahyu mengatakan, pada Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah

“Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok,” katanya.

Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan. 

“Biarkan saja proses hukum berjalan,” katanya.

Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui. 

“Kami belum tahu soal itu,” katanya. (*)