Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut

Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut

PIKIRAN RAKYAT – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan terkait temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menegaskan akan memastikan kejadian serupa tidak terjadi di taman nasional lain atau wilayah yang berada dalam kendali pemerintah.

“Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah,” ujar Daniel Johan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

“Dalam kendali Kementerian Kehutanan. Kita akan segera memanggil,” lanjutnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa memahami. Tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi. Tentu yang kedua, kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di Taman Nasional yang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengungkapkan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru berada di area konservasi seluas 0,6 hektare atau 6.000 meter persegi.

Ladang tersebut tersebar di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa