Kunjungi Rempang Eco-City, Mentrans Dorong Industrialisasi sebelum Transmigrasi Lokal

Kunjungi Rempang Eco-City, Mentrans Dorong Industrialisasi sebelum Transmigrasi Lokal

Dalam upaya mendukung pembangunan di Rempang, Kementerian Transmigrasi mengajukan konsep transmigrasi lokal, yakni dengan memberdayakan penduduk setempat dalam ekosistem industri yang akan dibangun. Ia menegaskan bahwa relokasi dan transmigrasi adalah dua hal yang berbeda.

“Relokasi itu hanya memindahkan orang dan rumah. Tapi transmigrasi adalah memindahkan kehidupan. Kita bertanggung jawab pada rumah tinggal, pekerjaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pendekatan yang digunakan akan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Jika ada masyarakat yang jiwanya sebagai nelayan, maka kita akan fasilitasi agar mereka tetap menjadi nelayan, tetapi dengan skala industri dan lebih profesional,” katanya.

Dalam pengembangan Rempang, Kementerian Transmigrasi tidak akan bekerja sendiri. Iftitah menyebutkan akan ada kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemprov Kepri, serta kementerian terkait seperti ATR/BPN, PUPR, KKP, Investasi, dan lainnya.

“Kita akan buat MoU agar semuanya bisa saling berkolaborasi dan melengkapi. Kita ingin memastikan program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Iftitah menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Rempang jika diperlukan. “Kalau sudah ada persetujuan, insya Allah Kementerian Transmigrasi akan berkantor di sini. Kalau saya tidak ada, nanti akan diwakili oleh Wamen,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis industri, diharapkan program transmigrasi ke depan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di kawasan strategis seperti Rempang Eco City.

Untum sertifikat bagi warga yang sudah menghuni rumah relokasi yang saat ini belum menerima, Muhammad Iftitah mengatakan sudah berkordinasi dan komitmen dengan Kementrian ATR /BPN akan terbit paling lambat sebelum Idul Fitri.

“Terkait sertifikat, Saya sudah menghubungi Wamen ATR/BPN agar segera diterbitkan untuk memberikan kepastian Pemerintah terhadap warga yang telah diJanjikan

Selain Itu Menteri Iftitah menyebutkan untuk warga yang menolak akan kita terima. “Bagi warga yang menolak Tak Apa , kita akan menemui,” ujarnya.

Sementra Itu dari Warga yang sudah menempati rumah Relokasi Rempang Eko City Samsudin bujur mengaku sudah beberapa bulan tinggal di tempat relokasi belum mendapatkan sertifikat serta rumah ibadah Masjid belum tersedia.

“Apa yang dijanjikan kepada warga sertifikat setelah menghuni rumah relokasi saat ini belum menerima, dan rumah ibadah masjid belum tersedia,” ujar Samsudin Bujur.