Raja Ampat, Beritasatu.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya mengunjungi tambang nikel PT Gag Nikel. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat tata kelola tambang yang dilakukan di Pulau Gag.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang mendampingi Bahlil mengatakan bahwa tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya telah menjalankan tata kelola sesuai dengan peraturan.
“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini enggak ada masalah,” tutur dia seperti dilansir dari Antara, Minggu (8/6/2025).
Namun, untuk memastikan lebih lanjut pihaknya juga menurunkan tim Inspektur Tambang melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan memberikan data secara menyeluruh, dan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” jelas dia.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.
Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
