Kunjungi Polda Jabar Wamen PPA Dorong Hukuman Maksimal untuk Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada Priguna Anugerah, dokter residen anastesi PPDS yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang merusak masa depan korban.
Dalam kunjungan ke
Polda Jabar
, Wakil Menteri PPPA
Veronica Tan
menekankan pentingnya kepastian hukum dan dukungan bagi korban pasca trauma.
“Kepastian hukum yang didorong ke kepolisian supaya ditindak maksimal hukumannya karena hukuman amoral, perbuatan yang terencana, perbuatan kejahatan yang direncanakan itu adalah harus hukuman yang setimpal,” ungkapnya di Mapolda Jabar, Senin (14/4/2025).
Veronica menilai bahwa tindakan pelecehan seksual ini berdampak serius pada masa depan korban, terutama bagi perempuan yang merupakan kelompok rentan.
Ia berpendapat bahwa hukuman maksimal yang setimpal layak diberikan kepada pelaku.
“Memang ada undang-undang perlindungan anak yang membawahi kebiri, secara pribadi tentu saya (ingin) hukuman maksimal yang setimpal. Kalau hukuman maksimalnya itu kebiri, di kebiri aja gitu. Karena itu kan udah gak ada moralnya,” jelasnya.
Meski demikian, Veronica menegaskan bahwa proses hukum tetap harus diserahkan kepada institusi penegakan hukum.
“Tapi balik lagi secara proses eksekusi harus serahkan, karena ternyata kebiri itu sebenarnya hanya hukuman temporary (sementara), saya juga baru tahu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kementerian PPPA berkomitmen untuk fokus pada pemulihan korban dan mengatasi trauma yang dialami.
“Urusan hasil akhirnya kita lebih bantu ke korban, trauma, pasca trauma daripada menghabiskan uang untuk kebiri yang hanya temporary sesaat tapi itu akan membuat seperti bola salju si pelakunya akan tambah jahat, karena akan memakai berbagai alat untuk melakukan kalau memang mindsetnya sudah kriminal,” ucapnya.
Veronica juga mengingatkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk tetap waspada terhadap tindakan mencurigakan di rumah sakit.
“Kita Kemen PPPA mencoba mengedukasi, karena balik lagi di dalam rumah sakit apapun prosedur semua ada. Kalau seorang pasien sudah diperlakukan seolah-olah aneh, tidak ada prosedural, kita harus aware sebagai masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya proses dalam sistem yang membentuk sumber daya manusia (SDM) yang beretika dan memiliki kepedulian.
“Sehingga melakukan
service
pelayanan yang benar-benar memberikan keamanan pada masyarakat, tapi masyarakat jangan diam. Masyarakat boleh berbicara, kita bersama-sama berjuang untuk
rise and speak
ini. Perempuan berani, perempuan jangan takut, perempuan harus berani berbicara, harus melapor,” pungkas Veronica.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kunjungi Polda Jabar Wamen PPA Dorong Hukuman Maksimal untuk Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung 14 April 2025
/data/photo/2025/04/14/67fcc33831736.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)