Kunjungi Keluarga Pasien BPJS yang Meninggal, Pemkot Cimahi Janji Evaluasi Layanan RSUD Cibabat

Kunjungi Keluarga Pasien BPJS yang Meninggal, Pemkot Cimahi Janji Evaluasi Layanan RSUD Cibabat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti adanya kasus pasien BPJS diduga meninggal dunia karena diterlantarkan di RSUD Cibabat.

Jika kasus tersebut benar adanya, Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak RSUD Cibabat.

“Jadi kalau kemudian bener tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur dan kita akan berikan sanksi,” katanya di Bandung, pada Rabu, 2 Juni 2025.

Untuk saat ini, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan investigasi terlebih dahulu. “Nanti kita investigatif ya,” tutur dia.

Di sisi lain, Dedi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit tetap melayani pasien tanpa terkecuali, bahkan meski terkendala biaya sekalipun.

“Gubernur sudah membuat surat edaran loh ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” ucapnya.

Dia menegaskan, rumah sakit harus melayani seluruh pasien, baik pasien yang memiliki BPJS maupun tidak. Apabila pasien tersebut tidak memiliki BPJS, Dedi mengeklaim tagihan dapat ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi, karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS,” kata Dedi.

Menurut Dedi, rumah sakit tidak boleh menolak untuk melayani pasien, apa pun alasannya. “Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani,” ucap dia.

 

Penulis: Arby Salim