Kunjungi Kediaman Kapolsek Negara Batin, Kapolri Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Tim Redaksi
OKU TIMUR, KOMPAS.com
–
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa proses hukum terkait kematian tiga anggotanya di Way Kanan, Lampung, akan berjalan secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kapolri mengunjungi kediaman Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/3/2025).
Kapolri menyatakan bahwa ia bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.
“Kami sama-sama sepakat untuk diproses tegas, diproses tuntas. Baik terkait dengan kasus penembakan hingga pembunuhan akan diproses oleh bapak panglima. Terkait masalah perjudian yang menyangkut oknum akan kita proses,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga meminta kepada pihak keluarga untuk menyerahkan kasus ini kepada jajaran POM TNI.
“Oleh karena itu, tentunya kami semua terus akan mengikuti, menjadi duka kita bersama. Namun di satu sisi harus menyerahkan petugas yang ada dan prosesnya akan diusut tuntas,” tambahnya.
Kapolri juga menyampaikan bela sungkawa secara moril kepada keluarga almarhum AKP Anumerta Lusiyanto atas kejadian yang menyedihkan ini.
Ia menegaskan bahwa keluarga almarhum tetap dianggap bagian dari Polri.
“Yang jelas kami dari keluarga Polri menyampaikan duka cita yang dalam terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Way Kanan,” ungkapnya.
Dengan pernyataan ini, Kapolri menunjukkan komitmen Polri menuntaskan setiap kasus yang melibatkan anggotanya dan memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kunjungi Kediaman Kapolsek Negara Batin, Kapolri Tegaskan Proses Hukum Berjalan Regional 27 Maret 2025
/data/photo/2025/03/27/67e5564b5d7b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)