TRIBUNNEWS.com – Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai ada kepanikan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terlihat dari pemanggilan terhadap Febri Diansyah yang tergabung dalam tim kuasa hukum Hasto.
Febri diminta mendatangi KPK, Kamis (27/3/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.
“Saya melihat sudah ada kepanikan KPK,” ungkap tim kuasa hukum Hasto, Johanes Oberlin Tobing, Kamis, dilansir Kompas.com.
Terkait hal itu, Johannes meminta kepada KPK agar fokus membuktikan dakwaan yang ditujukan untuk Hasto di persidangan.
Menurutnya, KPK sebaiknya berhenti melakukan pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mendampingi Sekjen PDIP dalam perkara Harun Masiku.
“Jadi saya kira, KPK berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya (pembungkaman), kalaupun kita mau berdebat secara hukum, mari kita buktikan di persidangan,” pungkas dia.
Febri sendiri diketahui memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Mantan Juru Bicara KPK itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sekitar pukul 11.45 WIB, setelah rampung mendampingi Hasto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ia didampingi sejumlah advokat, termasuk Ronny Talapessy.
Tetapi, tak lama setelah masuk ke dalam Gedung Merah Putih, Febri dan rombongan keluar.
Febri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya batal sebab sebagian besar penyidik sudah mengambil cuti lebaran.
Karena itu, menurut Febri, KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
“Ada informasi dari bagian dari penyidikan, hari ini sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin ada yang sedang tugas lain ya,” kata Febri.
“Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” imbuh dia.
Organisasi Advokat Duga KPK Lakukan Intimidasi
Sebelumnya, sebanyak 15 organisasi advokat menduga kuat eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, diintimidasi oleh lembaga anti-rasuah, buntut bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Salah satu perwakilan organisasi advokat, Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengungkapkan dugaan intimidasi itu berupa pemeriksaan orang-orang terdekat Febri oleh KPK.
Pekan lalu, rekan Febri di KPK dan juga Visi Law Office, Rasamala Aritonang, diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rasamala sendiri merupakan mantan tim Biro Hukum KPK.
Tak hanya rekannya diperiksa, Visi Law Office yang merupakan mantan kantor Febri, turut digeledah KPK, di mana dua koper telah disita.
“Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya, dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL.”
“Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025,” jelas Erman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Selain Rasamala, adik Febri, Fathroni Diansyah, juga dipanggil KPK terkait kasus TPPU SYL.
Padahal, saat Febri dan Rasamala menangani kasus SYL, Fathroni berstatus sebagai peserta magang advokat di Visi Law Office.
Atas hal itu, Erman berpendapat, sikap KPK terhadap Febri dan orang terdekatnya, patut dipertanyakan.
Ia mengaku heran mengapa KPK masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus TPPU SYL.
Padahal, ujar dia, penyidikan kasus TPPU SYL sudah berlangsung sejak 26 September 2023.
“Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan, kenapa tindakan pemanggilan hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan, dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?” singgung Erman.
“Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan SYL telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu 26 September 2023,” urainya.
Kini, Febri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh Harun Masiku yang juga menyeret Hasto.
Erman pun meyakini sikap KPK itu merupakan bentuk intimidasi terhadap Febri.
“Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat,” pungkas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan)