Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan sinyal kuat soal status Vadel Badjideh setelah putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly diperiksa Polres Jakarta Selatan. Fahmi Bachmid menyebut, proses persidangan Lolly bakal digelar secara tertutup.
“Laura itu merupakan korban dan berusia masih di bawah umur. Otomatis, pada saat pemeriksaan maka Laura harus didampingi orang tuanya yang dalam hal ini didampingi Nikita Mirzani sebagai ibunya,” jelas Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Jumat (29/11/2024).
“Kenapa demikian? Karena tertera pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” bebernya.
Tak itu saja, Fahmi Bachmid menyebut, proses persidangan akan dilakukan tertutup.
“Termasuk saat persidangan nanti, karena sifatnya masih di bawah umur maka persidangan akan dilakukan tertutup. Kecuali, apabila korban atau tersangka sudah berada di atas 18 tahun maka sifatnya persidangan terbuka, karena itu aturan mainnya,” lanjutnya.
Kemudian, ia mengatakan, saat Laura dihadirkan sebagai saksi maka secara otomatis persidangan juga digelar secara tertutup.
“Persidangan anak dibawah umur maka dilakukan tertutup, tetapi kalau tersangka atau terdakwa yang sudah merupakan orang dewasa maka persidangannya terbuka walaupun ada saksi di bawah umur,” tambahnya.
“Namun, pada saat saksi dihadirkan di persidangan yang masih dibawah umur maka persidangan akan tertutup lagi,” tandasnya.