Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

TRIBUNNEWS.com – Kuasa hukum Juwita, M Pazri, menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawati Newsway asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.

Pazri meyakini pelaku pembunuhan Juwita bukan hanya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.

Dugaan ini disampaikan Pazri, sebab Jumran menyewa mobil saat bertemu Juwita.

Karena itu, Pazri meminta supaya proses penyidikan dikembangkan.

“Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” kata Pazri, Kamis (3/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

“Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal?” imbuhnya.

Pazri menambahkan, perlu bagi Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

Ia juga mendesak agar dilakukan tes DNA, sebab diduga kuat, Jumran merudapaksa Juwita.

“Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” ujarnya.

Dugaan Rudapaksa Terhadap Juwita

Sebelumnya, Pazri juga menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran.

Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon.”

“Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

“Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

“Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa,” jelas Pazri.

“Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” imbuh dia.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

“Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” pungkasnya.

Diketahui, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

“Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

“Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Jumran.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

Merangkum Semua Peristiwa