Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

Mataram, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, seorang pemuda disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual, menghadirkan psikiater untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis Agus, terutama saat menjalani tahap rekonstruksi kasus.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan kliennya merasa lelah akibat tekanan yang dihadapinya selama proses hukum. Meski begitu, Agus tetap kooperatif dan berharap rekonstruksi dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

“Dia (Agus) sangat capek karena banyak orang hadir saat rekonstruksi, tetapi dia merasa berterima kasih dengan adanya rekonstruksi ini karena semuanya semakin terang,” ujar Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

Proses rekonstruksi yang baru saja digelar menjadi momen penting untuk mengurai fakta dalam kasus ini. Agus Buntung menjalankan setiap adegan sesuai arahan penyidik tanpa intervensi dari kuasa hukum maupun kepolisian.

“Dalam rekonstruksi, Agus melakukan semua adegan itu sendiri. Kami hanya mengamati tanpa memberikan intervensi apa pun,” jelas Ainuddin.

Rekonstruksi dilakukan untuk menjawab perbedaan keterangan antara Agus dan pihak pelapor. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Agus menyebut bahwa pelapor aktif dalam insiden tersebut, sedangkan pelapor mengeklaim sebaliknya.

“Agus menyatakan justru pelapor yang lebih aktif. Perbedaan keterangan inilah yang membuat rekonstruksi menjadi penting untuk dilakukan,” lanjut Ainuddi

Kuasa hukum Agus berharap rekonstruksi dan pendampingan psikiater dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ainuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan ahli yang independen untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih adil terhadap kondisi Agus Buntung.