Jakarta, Beritasatu.com – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menghadapi ancaman dikeluarkan dari sekolah. Kronologis awal siswa itu terancam dikeluarkan setelah orang tuanya memprotes dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50% oleh pihak sekolah.
Orang tua siswa Indra Imran mengungkapkan, polemik ini bermula ketika hadiah lomba tingkat provinsi yang dimenangkan anaknya diduga dipotong sebesar 50% tanpa alasan yang jelas. Dari jumlah hadiah sebesar Rp 3,8 juta setelah pajak, anaknya hanya menerima Rp 1,9 juta.
“Saya memprotes pemotongan tersebut karena tidak ada penjelasan transparan dari pihak sekolah,” ujar Indra, seperti dikutip dari Radarsatu.com, media network Beritasatu.com, Sabtu (14/12/2024).
Indra mengaku kecewa dan meminta pihak sekolah mengembalikan uang yang telah dipotong. Namun, protes ini berujung pada tindakan sekolah yang mengeluarkan surat permohonan pindah atas nama anaknya. Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh pelaksana tugas kepala sekolah SDN 005, meskipun Indra menolak menandatanganinya.
“Setelah saya protes, pihak sekolah langsung membuat surat pindah atas nama istri saya, tanpa sepengetahuan kami. Surat itu juga sudah ditandatangani oleh kepala sekolah,” ujar Indra, orang tua siswa SD di Tanjungpinang tersebut.
Indra meminta Dinas Pendidikan Tanjungpinang untuk mengambil langkah agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Saat ini, anak Indra berada dalam situasi yang tidak menentu di sekolahnya. Ia menyebutkan bahwa status anaknya menjadi siswa tumpangan di sekolah tersebut karena adanya surat pemindahan yang dikeluarkan.
“Mau tidak mau kami harus mencari sekolah baru karena anak kami seolah tidak dianggap lagi di sekolah saat ini,” keluhnya.
Kepala Sekolah SDN 005 Ririndra Hidayat, membantah adanya pemotongan hadiah. Ia mengaku uang hadiah telah diserahkan secara utuh kepada siswa. “Sekolah tidak memotong hadiah apa pun. Yang bersangkutan menerima hadiah secara penuh,” ucap dia.
Terkait surat pemindahan, ia menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan permintaan orang tua siswa, bukan inisiatif sekolah.
“Orang tua siswa sendiri yang meminta agar anaknya pindah setelah ujian selesai. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan,” jelas Ririndra.
Lebih lanjut, orang tua siswa SD di Tanjungpinang berharap Dinas Pendidikan Tanjungpinang dapat segera menyelesaikan konflik ini agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan tanpa tekanan. “Anak saya punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa perlu merasa terintimidasi. Kami ingin ada keadilan dan kejelasan atas kasus ini,” tutup Indra.