TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap kronologis lengkap pembunuhan siswi MTs Cinta Novita Sari atau CNS (15) hingga jasadnya yang terbungkus karung dibuang di pinggir jalan Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Pelaku pembunuhan terdiri dari dua orang yakni Bima Dwi Putra alis B (27), warga Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar dan Noval Julianto alias N warga Salimpaung.
Tersangka Bima ditangkap di lokasi wisata Puncak Pato. Sedangkan tersangka Noval ditangkap di Langsa Aceh.
Keduanya ditangkap pada Senin (24/2/2025) atau 6 hari setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (19/2/2025).
Diketahui korban CNS dan Noval, pelaku utama pembunuhan, sudah saling mengenal sejak lama.
Sedangkan untuk pelaku Bima, baru mengenal korban sekitar satu pekan.
Dari penangkapan pelaku terungkap motif hingga kronologis pembunuhan.
Berawal Dari Prank dan Blokir Nomor Handphone
Peristiwa pembunuhan siswi MTs berinisial CNS dipicu rasa sakit Noval terhadap korban.
Pelaku Noval mengaku dirinya sempat di prank korban.
Menurut pengakuan Noval kepada polisi, korban sempat menghubunginya menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai wanita lain.
Setelah percakapan tersebut, Noval pun berniat menemui wanita yang mengaku asal Lubuk Buaya, Kota Padang.
Ketika pelaku Noval hendak berangkat menemui wanita tersebut, CNS pun kemudian mengaku bila itu dirinya.
Dari kejadian tersebut, pelaku Noval pun kesal.
Sakit hati pelaku Noval semakin memuncak saat nomornya ternyata diblokir CNS.
Karena sakit hati, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Bahkan jauh sebelum kejadian, pelaku Noval sempat mengirim gambar tangkapan layar kepada CNS berisi pesan hendak menghabisi nyawa korban.
Gambar berisi ancaman tersebut pun sempat dikirim korban kepada ibunya.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi.
Menurut AKP Surya Wahyudi, ibu korban menerima tangkapan layar ancaman tersebut beberapa hari sebelum kejadian.
“Korban sempat mengirimkan tangkapan layar ancaman tersebut kepada ibunya. Namun ibu korban menganggap hal tersebut adalah sebuah keisengan sehingga tidak terlalu menghiraukan,” kata AKP Surya Wahyudi, Kamis (27/2/2025).
Kronologis Pembunuhan Siswi MTs
Peristiwa pembunuhan terhadap CNS bermula saat Noval mengajak pelaku Bima bertemu pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Noval berjanji kepada Bima akan mempertemukannya dengan CNS.
Noval yang merupakan kenalan lama CNS memberikan nomor telepon korban kepada Bima untuk menjebak CNS.
Bima tanpa curiga lantas menghubungi CNS dan keduanya pun sepakat bertemu.
Bima kemudian menjemput CNS dari kediamannya pada Selasa (18/2/2025) pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor.
“Korban dijemput pelaku B menggunakan sepeda motor menuju lapangan Cindua Mato dan pelaku N membuntuti mereka dari belakang,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra saat Press Release di Polres Tanah Datar, Kamis (27/2/2025).
Pembuntutan yang dilakukan Noval tanpa sepengetahuan Bima dan CNS.
Sesampainya di Lapangan Cindua Mato, Bima dan CNS pun bertemu pelaku Noval.
Mereka bertiga pun sempat berdialog di sana.
Dalam pertemuan tersebut, Noval merampas handphone milik NCS.
Hal tersebut yang membuat CNS terpaksa ikut pelaku Bima untuk menyusul Noval ke Salimpaung guna mengambil handphonenya.
Mereka bertiga pun kembali bertemu di sebuah tempat nongkrong di Salimpaung.
Tanpa sepengetahuan CNS, pelaku Noval sempat mengutarakan niatnya akan menghabisi korban kepada Bima di tempat pertemuan tersebut.
Kemudian mereka bertiga pun kembali bergerak ke sekolah TK yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang menjadi lokasi pembunuhan.
Sesampainya di lokasi, Noval turun dari motornya dan langsung mencekik CNS yang berada di atas motor Bima.
Namun, uapaya pembunuhan tersebut sempat gagal karena Bima sempat menepis tangan Noval dan CNS pun terjatuh.
Dari sana Bima pun membiarkan Noval dan CNS untuk menyelesaikan masalahnya.
Noval yang sudah terlanjur sakit hati kembali melanjutkan niatnya membunuh CNS dengan cara dicekik.
Setelah korban tak bernyawa, Noval pun merudapaksa jasad CNS.
Setelah membunuh dan merudapaksa korban, pelaku Noval kemudian memasukkan jasad korban ke dalam sarung.
Karena tidak muat, Noval meminta Bima membawa sesuatu yang mampu menutupi jasad korban secara menyeluruh.
Bima pun datang membawa sebuah karung putih yang didapat di dekat lokasi pembunuhan.
“Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikkannya ke motor pelaku N,” ucapnya.
Pelaku Kehabisan Bensin
Selanjutnya, jasad korban yang terbungkus karung dibawa pelaku Noval menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke jurang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, jurang yang dimaksud oleh pelaku Noval berada sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan jasad korban.
“Dari keterangan pelaku, ia awalnya hendak membuang korban ke jurang yang tidak jauh dari TKP. Namun ternyata saat berada di TKP, minyak sepeda motornya habis, kemudian meletakan korban begitu saja di TKP penemuan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, Rabu (26/2/2025).
Kemudian jasad korban dibuang pelaku Noval di pinggir jalan samping perkebunan warga yang berada di Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (19/2/2025) dini hari.
Setelah pelaku Noval meletakan jasad korban di lokasi, ia kembali menelepon pelaku Bima untuk membantunya mendorong sepeda motor yang digunakannya.
“Ia kembali menelepon pelaku B untuk membantu mendorong sepeda motornya yang habis minyak ke tempat pengisian BBM terdekat, setelah itu mereka kemudian berpisah kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Hingga pada Rabu (19/2/2025) pagi jasad korban ditemukan warga.
Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.
Sandal Korban Ditemukan di Lokasi Pembunuhan
Polisi yang menerima informasi penemuan mayat dalam karung di Sungai Tarab langsung bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Berbekal keterangan saksi-saksi polisi pun memburu pelakunya hingga akhirnya Noval dan Bima ditangkap.
Selain itu, berdasarkan hasil autopsi diketahui korban CNS dibunuh dengan cara dicekik.
Selain itu, korban pun mendapat kekerasan seksual sesuai hasil autopsi ditemukan sel sperma di rahim korban.
Hasil pemeriksaan di lokasi pembunuhan, polisi menemukan sandal dan charger HP milik korban.
“Untuk saat ini HP korban dan pelaku N berada di Aceh yang akan dibawa segera ke Sumbar ,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra.
Terkait kasus, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya unsur perencanaan.
“Masih ada proses penyelidikan terhadap keterangan kedua pelaku hingga apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak,” ujarnya.
Atas perbuatannya Noval dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Noval pun dijerat dengan pasal 285 tentang perkosaan.
Sementara Bima dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan.
(Tribunpadang.com/ fajar alfaridho herman/ tribunnews.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Korban dan Pelaku Ternyata Teman Lama, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan CNS di Tanah Datar