Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup berhasil menggagalkan upaya pemasukan puluhan kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, penindakan ini berawal dari hasil analisis intelijen terhadap dua perusahaan pengimpor, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia dan PT Logam Internasional Jaya. Dari hasil pemantauan, muncul dugaan bahwa kontainer yang mereka impor tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan.
“Tim kami menerbitkan nota hasil intelijen (NHI) dan langsung melakukan pengamanan serta penyegelan seluruh kontainer pada 26 hingga 29 September 2025,” kata Zaky dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (6/10/2025).
Pemeriksaan fisik kemudian dilakukan pada 30 September 2025, melibatkan Gakkum LHK, Kementerian Lingkungan Hidup dan BP Batam. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang bekas dalam kondisi rusak dan terkontaminasi, seperti potongan kabel dan charger, komponen komputer, papan sirkuit, sparepart berkarat, komponen AC kotor dan berbau, hingga campuran lain seperti ban bekas dan pipa logam.
“Temuan ini jelas mengandung indikasi limbah B3. Semua hasil pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam Surat Bukti Penindakan (SBP) dan laporan pelanggaran,” jelas Zaky.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 53 ayat (3) UU Kepabeanan, Pasal 69 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 71 ayat (1) PP Nomor 41 Tahun 2021.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup juga telah mengeluarkan surat resmi pada 2 Oktober 2025, yang memerintahkan agar seluruh kontainer tersebut diekspor kembali ke negara asal (reekspor).
“Proses penyidikan sudah selesai, dan rekomendasi tindak lanjut telah kami sampaikan ke Unit Kepabeanan untuk pelaksanaan reekspor,” tambah Zaky.
Ia menyebut sedikitnya delapan perusahaan pengolahan e-waste di Batam telah diminta untuk tidak bergantung pada limbah impor.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372727/original/082869300_1759753935-1000285606.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)