TRIBUNJAKARTA.COM – Simak kronologi kawanan maling mengacak-acak rumah pasangan lanjut usia (lansia) di Jalan Tipar Raya No 06, RT 05/RW 09 Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (31/3/2025).
Emas seberat 250 gram pun digondol maling. Alimin Halik (74) menyampaikan emas tersebut bila diuangkan senilai Rp 475 juta.
Ia lalu menceritakan kronologi pencurian emas itu. Saat kejadian, Alimin bersama istrinya meninggalkan rumah untuk menjalani Salat Idulfitri 1446 Hijriah sekira pukul 06.15 WIB.
“Jadi rumah pun kosong,” kata Halik saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/4/2025) siang.
Halik kaget sepulang Salat Idulfitri 1446 Hijriah. Pasalnya, kondisi rumah sudah berantakan.
Padahal, Halik telah memastikan semua pintu sudah terkunci sebelum meninggalkan rumah.
“Diacak-acak dua kamar, yang diambil emas 250 gram,” ungkapnya.
“Sekarang harga emas Rp 1,9 juta, kalau diuangkan sekitar 475 jutaan,” sambungnya.
Menurut Halik, kawanan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.
Mereka masuk ke rumah Halik melalui pintu belakang dengan cara membobol kunci.
“Pelaku empat orang dua motor, motornya Beat,” ujarnya.
Saat ini, Halik sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cimanggis. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
“Sudah lapor, harapannya ya polisi tangkap pelakunya, kalau emasnya kembali kan sulit,” kata Halik.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi (LP).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
“Sudah buat LP, masih dilidik,” kata Tatang dengan singkat. (TribunDepok)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya