Liputan6.com, Jakarta Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ricuh. Suasana memanas saat para legislator bersitegang dalam pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada rapat penyempurnaan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Bone pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 15.00 Wita. Ketegangan bermula ketika anggota Banggar, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo, menyampaikan pandangannya agar target PAD dikembalikan ke angka awal Rp 340 miliar tanpa adanya tambahan. Namun, pendapat tersebut langsung diinterupsi oleh beberapa anggota lain.
Meski diinterupsi, Lilo tetap melanjutkan pembicaraannya hingga akhirnya memukul meja. Aksi itu sontak membuat anggota Banggar lainnya, Adriani, ikut terpancing emosi dan memukul meja. Situasi makin panas ketika Adriani berdiri, berteriak dan melempar cangkir ke arah depan.
Lilo menjelaskan hanya ingin menegaskan hasil evaluasi APBD Perubahan yang dikembalikan dari Pemprov Sulsel. Ia tetap berpendirian bahwa target PAD seharusnya ditetapkan Rp 340 miliar agar lebih realistis.
“Saya bilang kembali ke target Rp 340 miliar. Saya berbicara ada yang nyeletuk, tapi bukan Adriani. Tapi saya lihat Adriani yang marah. Saya memukul meja karena diinterupsi saat bicara,” ujar Lilo kepada wartawan.
Ketua Komisi IV DPRD Bone itu menilai insiden tersebut sebagai dinamika, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Menurutnya, jika target PAD dipaksakan terlalu tinggi, maka berpotensi menimbulkan masalah di akhir tahun.
“Dinamika seperti ini biasa terjadi dalam rapat. Kami hanya ingin menyampaikan hal yang rasional agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Adriani memberikan penjelasan terkait kericuhan yang terjadi. Menurutnya, situasi memanas karena Lilo sudah bersikap emosional bahkan sebelum rapat resmi dimulai.
“Belum sempat rapat dimulai, Lilo sudah berbicara dengan nada emosi dan menggebrak meja. Dua orang di sampingnya ikut memukul meja juga tanpa dasar argumentasi. Kami semua kaget dan merasa tersinggung, karena kesannya mereka datang memang untuk membuat keributan,” kata Adriani.
Ia menegaskan, rapat Banggar seharusnya berjalan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta Tata Tertib DPRD.
Adriani menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan rapat tersebut adalah menyelaraskan hasil penyempurnaan, bukan membahas ulang atau keluar dari rekomendasi evaluasi provinsi.
“Pemprov melalui Biro Keuangan telah menurunkan target PAD dari Rp 444 miliar menjadi Rp 418 miliar karena dianggap lebih rasional. Tapi ada teman yang tetap ngotot menurunkan lagi menjadi Rp 340 miliar, padahal itu sudah di luar rekomendasi hasil evaluasi,” jelasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388127/original/083705500_1761112850-Rapat_DPRD_Bone_ricuh.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)