Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara Regional 15 Oktober 2025

Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Oktober 2025

Kronologi Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Lebih Dulu Masuk Penjara
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Widodo, dirundung masalah.
Pria yang baru dua pekan menjabat ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Farhan Abdillah Sabrian (24) atas dugaan perusakan dan pengancaman.
Widodo dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada 8 Oktober 2025.
Namun, Farhan yang lebih dulu masuk penjara. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Minggu (12/10/2025).
Farhan ditangkap atas kasus penyebaran video 19 detik yang berisi rekaman adegan intim dengan pacarnya, DAP. DAP merupakan anak kandung pejabat Pemprov Riau, yakni Plt Kadiskes Riau, Widodo.
Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban pada April 2025 lalu.
Pelaku merekam video adegan asusila itu dan menyebarkan ke media sosial.
Lantas, video itu sampai ke orangtua korban. Widodo mendatangi rumah orangtua Farhan untuk meminta pertanggungjawaban. Farhan pun mengakui perbuatannya.
Widodo yang masih memiliki hubungan keluarga dengan orangtua Farhan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Pekanbaru.
Widodo dituduh melakukan perusakan dan pengancaman ketika mendatangi rumah orangtua Farhan.
Menurut kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, terlapor memecahkan toples dan meja.
“Kejadiannya waktu Lebaran Idul Fitri kemarin. Terlapor datang bersama istrinya. Saat itu dia memecahkan toples dan meja pakai pisau dapur,” kata Andika saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).
Widodo membantah apa yang dituduhkan oleh pelapor. Dia mengaku hanya sekedar marah karena Farhan telah merusak anaknya.
“Siapa yang tidak marah anaknya digitukan. Memang saya marah waktu itu, tetapi tidak ada sampai melakukan perusakan ataupun mengancam,” akui Widodo saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
Widodo menilai, laporan pengaduan terhadap dirinya sarat dengan nuansa politik. Sebab, dia sedang mengikuti
assessment
Pejabat Pratama Pemprov Riau.
“Tujuan dia untuk membunuh karakter saya. Berita tentang saya dimuat di beberapa media online, tanpa ada konfirmasi ke saya. Ini telah dirancang oleh ayahnya Farhan,” ungkap Widodo.
Ia menyatakan akan melaporkan balik apabila laporan tersebut mengada-ada.
Widodo juga menegaskan bahwa masalah ini merupakan masalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya yang sekarang.
“Kejadiannya sudah 7 bulan yang lalu. Saya baru dua pekan dilantik menjadi Plt Kadiskes Riau,” katanya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan politisasi.
“Saya tidak ada niat memolitisasi masalah ini. Kami hanya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga dekat,” kata Andika.
Andika mengungkapkan bahwa Farhan melapor ke polisi karena ada pernyataan Widodo yang menyebut dirinya tidak takut dilaporkan atau dicopot dari jabatannya.
“Pihak keluarga klien saya juga berencana melaporkan Widodo ke Kementerian Dalam Negeri,” sebut Andika.
Widodo sendiri telah menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak mengeluarkan pernyataan tidak takut dilaporkan ke polisi atau dicopot dari jabatannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.