Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta Megapolitan 16 Oktober 2025

Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penyekapan dan pemerasan terhadap empat orang di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebab, sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa sembilan tersangka secara intensif terkait hubungan, motif tindak pidana, dan lain-lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat sepasang suami istri bersama dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52) di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (
Down Payment
) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, N datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” tegas dia.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menyekap korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” jelas dia.
Namun, salah satu korban yang merupakan seorang perempuan justru diperintahkan keluar. Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
“Pada jam 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi hingga menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Senin (13/10/2025).
“Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban (tiga orang),” ujar Ade Ary.
Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
Unggahan akun Instagram
@
wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.

Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,”
tulis akun tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.