Rinaldo menuturkan, peristiwa bermula pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Reno Ferdian datang ke Puncak Rest Area Sindang Pagar bersama beberapa temannya.
“Tak lama kemudian, pelaku dan rombongannya tiba di lokasi yang sama.Masalah terjadi, saat salah satu teman pelaku menendang genangan air hujan hingga terciprat ke arah korban. Hal itu memicu cekcok mulut,” tuturnya.
Meski sempat pergi, pelaku dan dua temannya kembali lagi dan adu mulut pun berulang. Salah satu teman pelaku bahkan menantang korban berkelahi, namun korban menolak.
“Di tengah situasi panas itu, RD tiba-tiba mengeluarkan pisau dari balik jaketnya dan langsung menusukkan ke dada korban,” jelas dia.
Korban tersungkur dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.
Polisi Proses Hukum Pelaku yang Masih di Bawah Umur
Meski masih berusia 16 tahun, RD tetap diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi pelaku di bawah umur,” tutup dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415318/original/034199000_1763367945-1000765867__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)