TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Kasus pencurian 7 unit mobil milik selebgram ternama Tulungagung, Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk akhirnya terungkap.
Pelakunya adalah Rindo Novanda Richzidan (25), mantan karyawan Kcunk Motor yang ternyata merupakan anak dari teman baik Mas Kacunk sendiri.
Berikut kronologi lengkap kasus ini yang diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (27/2/2025).
Rindo Novanda Richzidan mulai bekerja di Kcunk Motor sekitar dua tahun lalu.
Dia dititipkan oleh orangtuanya, yang merupakan teman baik Mas Kacunk sejak masa remaja.
Menurut Mas Kacunk, orangtua Rindo sangat baik dan telah lama menjalin hubungan kekeluargaan dengannya.
“Sejak kecil, Rindo saya momong. Dia dititipkan orangtuanya untuk bekerja pada saya,” ujar Mas Kacunk.
Selama bekerja, Rindo dipercaya sebagai admin penjualan.
Posisi ini memberinya akses penuh ke berbagai dokumen penting, termasuk BPKB kendaraan dan kunci mobil.
Kasus pencurian ini pertama kali terungkap pada Februari 2025, namun aksi Rindo ternyata sudah berlangsung sejak Agustus 2024.
Berikut rincian pencurian yang dilakukan Rindo yakni Agustus 2024 curi 2 unit mobil dicuri, September 2024 satu unit mobil dicuri, Desember 2024 sebanyak 2 unit.
Januari 2025 sebanyak 1 unit mobil dicuri, Februari 2025: 2 unit mobil dicuri.
Total ada 8 unit mobil yang dicuri Rindo, namun 1 unit berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Rindo juga diketahui menjual mobil-mobil curian tersebut ke pihak lain. Dari 8 unit mobil yang dicuri, 3 unit berhasil diamankan oleh polisi, yaitu Honda Mobilio, Honda BRV, dan Mitsubishi Xpander.
Sementara 4 unit lainnya, termasuk Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla, dan 2 unit Honda BRV, masih dalam pencarian.
Sebagai admin penjualan, Rindo memiliki akses ke BPKB dan kunci mobil.
Ia memanfaatkan kesibukan rekan kerjanya untuk mengambil dokumen dan kendaraan tanpa mencurigakan.
“Kalau anak-anak kantor sedang repot, suruh ambil sendiri,” kata Mas Kacunk.
Pada Februari 2025, Rindo melakukan pencurian terakhir dengan membawa kabur Mitsubishi Xpander.
Namun, kali ini aksinya ketahuan. Keluarga Rindo akhirnya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan mengganti nilai mobil tersebut.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Kacunk Motor, terungkap bahwa Rindo telah mencuri 7 unit mobil lainnya.
Total kerugian material yang ditanggung Mas Kacunk mencapai Rp 1,5 miliar.
Meski kasus ini telah dilaporkan ke polisi, Mas Kacunk mengaku masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia membuka peluang bagi keluarga Rindo untuk mengganti kerugian material yang dialami.
“Kami tidak mau memenjarakan orang. Jika mau ganti rugi, tidak akan kami permasalahkan,” tegas Mas Kacunk.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan Mas Kacunk untuk menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan restorative justice (RJ).
Namun, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara secara profesional.
“Jika di tengah jalan ada RJ, kami akan menghormati proses itu,” ujar Kapolres.
Saat konferensi pers, Rindo Novanda Richzidan terlihat menutup mukanya dengan kain saat polisi menunjukkan bukti kejahatannya.
Ia diduga telah merencanakan aksi pencurian ini secara sistematis selama beberapa bulan. (Surya/David Yohanes)