Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

Tanggamus, Beritasatu.com – Pasangan suami istri pengusaha sembako (sembilan bahan pokok) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Kedua korban diduga menjadi korban pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang dekat yang mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50). Keduanya ditemukan tidak bernyawa di rumah mereka di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati kedua orang tuanya tergeletak bersimbah darah. Sang anak kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dari hasil olah TKP, korban Suryanti ditemukan dalam posisi terlentang dengan sebagian tubuh tertutup selimut, sementara Rohimi berada dalam posisi tengkurap. Lantai rumah tampak dipenuhi bercak darah.

Kedua korban diduga tewas akibat luka senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, seperti wajah, kepala, leher, dan tangan. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Adik korban, Nur Apriyanti (42), mengatakan, luka paling parah terlihat di bagian leher dan tangan. Ia juga menegaskan, selama ini kedua korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

“Setahu kami tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Kakak saya orangnya baik, termasuk kepada tetangga. Kalau ada yang mau berutang biasanya juga dibantu,” ujarnya.

Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya diketahui merupakan teman anak korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap Ari Jupen Anggara yang kedapatan memiliki luka baru di tangan kiri dan betis kanan akibat senjata tajam. Setelah dimintai keterangan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Aman Atmajaya. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua dan mengamankan dua bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berniat melakukan pencurian. Namun, aksi tersebut diketahui korban sehingga berujung pada pembunuhan. Dugaan perampokan menguat setelah ditemukan seluruh pintu lemari di dalam rumah korban dalam keadaan terbuka.

“Kondisi lemari terbuka semua, sehingga muncul dugaan awal adanya aksi perampokan yang berujung pembunuhan,” kata Samsuri (42), tetangga korban.

Ia juga menyebutkan bahwa kedua korban ditemukan berdekatan di ruang makan dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan warga maupun kerabat sebelum kejadian.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus. Polisi belum menyimpulkan motif pasti pembunuhan tersebut dan masih menunggu hasil autopsi serta pendalaman keterangan dari para pelaku dan saksi.