TRIBUNNEWS.COM – Ilham (31), pelaku pembunuhan Ni Nyoman Sukra (84) asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem bersama Polsek Kubu, Kamis (16/1/2025).
Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi berhasil melacak keberadaannya melalui keterangan teman-temannya.
“Kita dalami keterangan saksi, kami cari teman-temannya Ilham dan pelaku kami tangkap di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tentu juga atas bantuan kepolisian di wilayah tersebut,” ungkap Sadiarta, Jumat (17/1/2025).
Kronologi Pembunuhan
Dari pengakuan Ilham, ia awalnya berniat mencuri perhiasan emas dan handphone milik Sukra pada Jumat (3/1/2025) sekira pukul 23.30 Wita.
Namun, ketika aksinya diketahui oleh Sukra, Ilham dalam keadaan panik langsung membunuh korban dengan cara mendekap wajahnya menggunakan bantal.
Sukra yang sudah renta tak kuasa melawan hingga kehabisan napas.
Selain itu, Ilham mengaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh Sukra.
Ia merupakan pegawai di usaha ayam potong yang dikelola oleh anak korban.
“Dari keterangannya, pelaku juga merasa sakit hati karena korban (Ni Nyoman Sukra) sering memarahinya. Pelaku merupakan pegawai usaha ayam potong, yang dikelola oleh anak korban,” jelas Sadiarta.
Setelah membunuh Sukra, Ilham melarikan diri dengan membawa perhiasan emas senilai Rp15 juta dan menjualnya di Pasar Kubu.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk berjudi slot.
Ilham diketahui telah ketagihan judi slot selama setahun terakhir.
Meskipun ia mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem, kecanduan judi membuatnya kekurangan uang hingga terpaksa mencuri dan membunuh orang tua majikannya.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Sadiarta.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
