Liputan6.com, Jakarta – Insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berujung pada bentrokan antarwarga dua desa hingga satu unit motor dibakar massa. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11–12 Oktober 2025).
Kejadian bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, seorang pelajar bernama Lutfi (16), yang merupakan warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua. Belakangan diketahu Lutfi ternyata anak anggota Sat Sabhara Polres Palopo, Bripka Ramadhan.
Mengetahui anaknya dianiaya, ayah korban langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia kemudian menjumpai sejumlah remaja yang tengah nongkrong di warung Leamo, dan menanyakan siapa orang yang memukul anaknya.
Namun, para remaja tersebut mengaku tidak mengetahui pelaku. Saat itulah, Bripka Ramadhan diduga memukul Enal (19), warga Desa Padang Kalua.
“Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN,” kata Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Minggu (12/10/2025).
Tak lama kemudian, situasi pun memanas. Sekitar pukul 23.55 Wita, sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka menyerang dengan melempar batu ke arah rumah Kepala Desa Padang Kalua, sambil berteriak-teriak.
Warga Padang Kalua yang mendengar keributan pun keluar dari rumah dan melakukan aksi balasan. Akibatnya, bentrokan dan saling lempar batu pun tak terhindarkan. Arus lalu lintas di jalur trans Palopo–Makassar sempat macet total akibat kejadian itu.
Sekitar pukul 24.00 Wita, personel Polsek Bua yang dipimpin Kapolsek IPTU Anwar Syamsuddin, tiba di lokasi untuk menenangkan warga. Namun, aksi massa sulit dikendalikan. Salah satu lemparan batu bahkan mengenai kaca depan mobil patroli polisi hingga pecah.
Kericuhan kemudian berlanjut hingga Minggu (12/10) dini hari pukul 00.20 Wita, ketika seorang remaja bernama Muh. Antas (16), warga Desa Barowa, melintas di lokasi tawuran saat hendak pulang dari rumah temannya di Kota Palopo. Karena terjebak di tengah bentrokan, Antas meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio M3 DP 3046 US miliknya dan berlari menyelamatkan diri.
Warga Padang Kalua yang mengira motor tersebut milik kelompok penyerang, kemudian membakar kendaraan itu.
“Motor miliknya dibakar warga Padang Kalua karena dikira milik pemuda dari Desa Tanarigella,” terang Iptu Yakobus.
Sekitar pukul 00.55 Wita, aparat gabungan dari Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, akhirnya tiba di lokasi. Polisi langsung membubarkan massa dan menenangkan situasi hingga kondisi kembali kondusif serta arus lalu lintas normal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378687/original/043570000_1760279346-1001037373.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)