Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta – Nasib tragis menimpa pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50). Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu malam (13/12/2025).

Belakangan terungkap, keduanya tewas dibunuh oleh dua pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).

Peristiwa berdarah itu pertama kali diketahui setelah sejumlah warga mendengar suara erangan dari dalam rumah korban sekitar pukul 23.15 WIB.

Saat itu, beberapa warga yang tengah bermain kartu di samping rumah korban sempat mengecek sumber suara, namun lampu rumah dalam kondisi mati dan suara mengerang tiba-tiba berhenti.

“Beberapa saksi sempat mendengar suara seperti orang menggigil dari dalam rumah korban. Namun saat dicek bersama-sama, suara tersebut sudah tidak terdengar lagi,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025).

Tak berselang lama, suara erangan kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi anak korban, AR (24), yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Bersama warga lainnya, anak korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati kedua orang tuanya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung memecahkan kaca rumah untuk bisa masuk dan memastikan keadaan orang tuanya. Setelah itu, warga segera menghubungi pihak kepolisian.