Liputan6.com, Jakarta Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu melakukan mediasi.
“Kondisi saat ini di Lapas Gunungsitoli dalam aman dan terkendali,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Jumat (24/10/2025).
Kerusuhan bermula ketika Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melakukan tindakan disiplin terhadap salah seorang tahanan pendamping (Tamping) dapur bernama Hendrikus Rebusma Batee, Rabu (22/10/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
“Saat itu Kalapas melakukan kontrol rutin ke dapur,” ujarnya.
Saat melakukan kontrol rutin, Kalapas mendapati Hendrikus memasukkan barang terlarang berupa makanan dari luar dapur yakni roti yang dibeli dari kantin ke dalam ruang strafsel (sel hukuman).
Tindakan membawa makanan dari luar dapur Lapas merupakan pelanggaran tata tertib, karena berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Hendrikus juga disebut sudah sering diingatkan Kalapas mengenai hal tersebut, namun tetap mengulanginya,” ungkapnya.
Melihat pelanggaran itu, Kalapas sempat menegur Hendrikus, dan memukul bagian kening yang menyebabkan luka kecil dan berdarah. Peristiwa itu memicu reaksi spontan dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya yang merasa tidak terima.
Beberapa WBP berkumpul di lapangan Lapas dan menyuarakan protes, sehingga menimbulkan kesan bahwa situasi di dalam lapas sedang rusuh. Namun, pihak Lapas bersama unsur TNI-Polri segera melakukan langkah cepat dengan melakukan mediasi langsung di lokasi.
“Situasi sempat memanas, tetapi segera dapat dikendalikan. Saat ini mediasi antara pihak Lapas, TNI, Polri, dan perwakilan WBP telah dilakukan. Seluruh warga binaan telah kembali ke blok masing-masing,” Yudi menuturkan.
Dia membantah terjadi kerusuhan besar di dalam Lapas Gunungsitoli seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Insiden yang terjadi juga telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.
Yudi juga mengatakan, WBP yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan di Klinik Lapas. Luka yang dialami dikategorikan ringan dan tidak memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit luar.
“Jadi, tidak ada korban lain, tidak ada fasilitas yang rusak, dan tidak ada tindakan anarkis dari warga binaan, semua sudah kembali kondusif,” terangnya.
Yudi juga menegaskan, Kanwil Ditjenpas Sumut akan melakukan evaluasi terhadap Kalapas dan petugas sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional institusi agar setiap tindakan pembinaan tetap dilakukan dengan cara yang humanis dan proporsional.
Yudi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi secara resmi. Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menggambarkan Lapas dalam kondisi rusuh dan kacau adalah tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Seluruh kegiatan pembinaan masih berjalan normal, sehingga isu kerusuhan yang terjadi keliru dan tidak berdasar,” Yudi menandaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/785761/original/046473000_1419498221-Ilustrasi_Narapidana_di_Lapas3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)