Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta, Sakit Hati Diputus Pacar Yogyakarta 26 Desember 2024

Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta, Sakit Hati Diputus Pacar
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        26 Desember 2024

Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta, Sakit Hati Diputus Pacar
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Jajaran kepolisian setempat berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman
air keras
terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat bernama Natasya.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah B alias Billy, yang berasal dari Kalimantan Barat, dan S alias Satim, warga Kuningan, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta
Yogyakarta
, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa Billy dan korban sebelumnya menjalin hubungan pacaran sejak 2021, namun hubungan tersebut berakhir pada Agustus 2024.
“Kemudian yang laki-laki merasa tidak terima. Laki-laki ini (pelaku) adalah mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, tidak menerima putus dari pacarnya,” ujar Probo saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024).


Singkat cerita lanjut Probo, Billy tidak terima diputus oleh korban lalu berusaha meminta menjalin hubungan kembali sejak Agustus 2024, namun korban menolaknya.
“Akhirnya B mengancam korban. Intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau nanti sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan. Maksudnya seperti itu, kalau hancur ya hancur semua,” beber Probo.
Lalu pada Kamis (12/12/2024), Billy melalui akun Facebook mengunggah pengumuman lowongan kerja.
“B ini memposting di akun Facebooknya dengan postingan bahwa membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja,” jelasnya.
Selang beberapa jam, unggahan tersebut direspons oleh S alias Satim. Satim menanyakan detail pekerjaan kepada Billy.
Lanjut Probo, kedua pelaku tersebut sepakat untuk komunikasi melalui Whatsapp.
Dari chat itu Billy mengaku sebagai perempuan bernama Senlung dan mengarang cerita bahwa suaminya selingkuh dengan seorang perempuan.
“Membuat cerita (B) dia dikhianati oleh suaminya. Dikhianati oleh suaminya oleh seorang pelakor,” kata dia.
“Nah pelakor adalah korban yang dimaksud,” kata dia.
Mendengar cerita dari Billy, Satim menyanggupinya dan meminta bayaran sebesar Rp 7 juta.
“Uang 7 juta itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. Tapi, sebelum eksekusi dilaksanakan eksekutor meminta uang operasional,” bebernya.
Lanjut Probo, karena Billy tidak mau bertemu langsung dengan S, uang operasional itu diberikan dengan cara COD.
“Tidak mau transfer, dia COD di suatu tempat. Uang itu dibungkus plastik, ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh eksekutor,” ucap Probo.
Uang operasional yang disepakati total sebanyak Rp 1,6 juta. Uang tersebut digunakan Satim untuk membeli air keras, hingga pembelian jaket ojek online.
Setelah mendapatkan apa yang dibutuhkan, Satim lalu diberikan alamat kos korban oleh Billy. Lalu, Satim sempat mendatangi kos korban sebanyak 6 kali.
“Survei ketiga, keempat, kelima, itu sebetulnya sudah mau dieksekusi. Mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos,” kata dia.
Lalu, Billy mendapatkan informasi bahwa korban pada Selasa (24/12/2024) akan berangkat ke gereja untuk ibadah Natal.
Mengetahui informasi itu, lalu Billy menghubungi S untuk segera mengeksekusi korban.
Satim pun menuju kos korban lengkap dengan menggunakan jaket ojek online dan masker, serta membawa air keras yang dibawa dengan gelas plastik seolah-olah sedang mengirim es teh ke korban.
“Karena pintunya kos itu agak terbuka, pelaku langsung membuka pintu itu dan melihat si korban itu sedang selesai mandi. Selesai mandi, langsung disiramkan air keras itu. Terkena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban teriak, teriak keras, akhirnya pelaku langsung lari,” katanya.
Korban berteriak dan ditolong oleh warga sekitar.
Sebelumnya, mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penyiraman air keras saat malam Natal.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio.
 
 
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.