Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

TRIBUNJATENG.COM – Selasa (12/11/2024) pagi, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Ismail Harun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Posisi mayat miring di pinggir jalan, mengenakan kaus putih dan ceana jeans biru, memeluk sepatu hitam.

Jalan Ismail Harun yang berada di belakang perumahan Citra Land Gama City itu kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah.

Terungkap, korban adalah Dameriahta Tarigan (42) yang bekerja sebagai pengasuh bayi di daerah Pasar Sukaramai.

Dedi (37), Mariani (49), Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Tembung pada Sabtu (16/11/2024).

Suami korban, Syahrum (57) baru mengetahui kematian istrinya pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia bercerita, di hari itu, istrinya seperti biasa berangkat kerja dari rumahnya di Jalan Letda Sujono sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dia berangkat kerja biasanya naik angkot,” kata Syahrum saat ditemui di Jalan Kapten Jamil Lubis, Rabu (13/11/2024).

Syahrum mengaku sangat terkejut mendengar kabar kematian istrinya hanya beberapa jam setelah ia berangkat kerja.

Ia menegaskan, tidak ada masalah yang sedang dihadapi oleh Dameriahta.

“Saya memang sudah jarang bicara lama dengan dia karena kondisi saya yang kena stroke sejak setahun lalu.

Terakhir, dia pamit untuk berangkat kerja,” ujar ayah dari tiga anak ini.

Dibunuh istri selingkuhan

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap empat pelaku yakni Dedi (37) dan istrinya, Mariani (49).

Serta dua kerabatnya, yakni Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36).

Polisi menyebut pelaku utama pembunuhan Dameriahta Tarigan adalah Mariani yakni istri selingkuhannya.

Diketahui, korban Dameriahta Tarigan sejak setahun belakangan menjadi tulang punggung keluarga karena sang suami yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan mengalami stroke.

Sejak dua bulan terakhir, Dameriahta Tarigan menjalin hubungan asmara dengan Dedi.

Sementara hubungan Dedi dengan istrinya, Mariani sedang renggang.

Selama beberapa waktu, Mariani tinggal di rumah keluarganya di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim.

Sementara Dedi tetap tinggal di rumah bersama dua keluarganya yakni Dedi Gunawan dan Sanif.

Di hari kejadian, Senin (11/11/2024) sore, Dameriahta yang pulang bekerja datang ke rumah Dedi yang ada di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan.

Saat Dameriahta dan Dedi dalam satu kamar, Mariani datang ke lokasi setelah diberitahu oleh keluarganya.

“Di situ lah korban dijambak dan dipukuli.

Dedi ini sempat berusaha memisahkan.

Tapi istrinya ini memegang kaki korban dan menariknya.

Bagian kepala korban pun terantuk ke bagian meja,” ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (17/11/2024).

“Setelah itu, korban kejang-kejang dan tak lama meninggal dunia.

Jadi orang ini tak menyangka akan sampai seperti itu ujungnya,” sambungnya.

Mariani dan Dedi pun panik dan berusaha menutup kejahatannya dengan cara membuang mayat korban.

Dedi pun menyiapkan motor untuk membawa mayat korban dibantu Mariani.

Sementara Dedi Gunawan dan Sanif membantu mengangkat mayat korban ke atas sepeda motor.

Selanjutnya, Mariani pun naik ke sepeda motor untuk menopang mayat korban dari belakang.

Dedi dan Mariani pun membawa mayat itu ke Jalan Ismail Harun yang kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar.

Setelah itu, mereka kembali ke kediamannya masing-masing.

Besok paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, warga sekitar digegerkan atas penemuan mayat tersebut.

Akhirnya, Dedi bersama dua keluarganya ditangkap pada Jumat (15/11/2024) di Jalan Sehati.

Sementara Mariani ditangkap di Jalan Jati.

“Pengakuan Mariani nekat melakukan hal itu ya karena cemburu.

Hasil autopsi, korban memang meninggal karena ada pendarahan di bagian belakang kepala,” ucap Japri.

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson.

Ia mengatakan Mariani adalah tersangka utama, sedangkan 3 tersangka lain berperan membuang jasad korban.

Menurutnya Mariani sempat berkelahi dengan korban di dalam kamar disaksikan Dedi.

Lalu Mariani membenturkan kepala korban di meja dan lantai hingga mengalami kejang-kejang.

“Menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti.

Korban meninggal dunia,” lanjutnya. (*)